Model Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Ekowisata Mangrove di Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat
Abstrak
Partisipasi masyarakt dalam kegiatan pariwisata merupakan suatu kegiatan yang dilakukan sepenuhnya oleh masyarakat. Ide kegiatan dan pengelolaan dilakukan seluruhnya oleh masyarakat secara partisipatif, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.
Penelitian ini bertujuan untuk 1) Merumuskan Model partisipasi masyarakat lokal dalam Ekowisata Mangrove di Desa Lembar Selatan, Kec. Lembar Kabupaten Lombok Barat, 2) Menganalisis bagaimana mereka mengelola informasi sebagai bagian dari partisipasi masyarakat lokal dalam ekowisata Mangrove di Desa Lembar Selatan, Kec. Lembar Kabupaten Lombok Barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah Diskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan eksploratif. Menggunakan data primer dan data Sekunder, metode pengumpulan data, observasi, Wawancara secara mendalam (in-depth interview) dan telaah pustaka. Data yang terkumpul akan dianalisa dan dihitung dengan menggunakan system Excel, lalu disajikan dalam bentuk tabel frekuensi dan diagram batang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat sudah banyak yang berpartisipasi dalam ekowisata mangrove di Desa Lembar Selatan, dengan membuka usaha kuliner (makanan khas Sasak), menyewakan sampan/perahu untuk mengelilingi lokasi mangrove, jasa parkir yang melibatkan masyarakat khususnya anak muda, menjual dan memeriksa tiket masuk. Dalam penyebaran informasi, sudah dilakukan oleh para remaja yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Lembar Selatan. Model partisipasi masyarakat dalam mengelola informasi harus ada kemauan secara bersama-sama (masyarakat, aparat desa, pemerintah dan swasta) dalam mengembangkan ekowisata Mangrove Lembar Selatan secara signifikan.
Referensi
Arief Faizal Rahman. 2014. Model Partisipasi Masyarakat Daklam Pariwisata di Pantai Swarna Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Universitas Paramadina Jakarta.
Bappeda, 2018, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat, Kantor Bappeda Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019.
Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat 2019, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Lombok Barat
_________, Kabupaten Lombok Barat dalam Angka Tahun 2019. Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat, 2019.
__________, Kecamatan Lembar dalam Angka Tahun 2019. Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi NTB, 2018.
Laksmi Puja Sukma. 2018. Persepsi Masyarakat Terhadap Ekosistem Hutan Mangrove Di Kawasan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, Universitas Syiahkuala Banda Aceh.
Marpaung, H. 2000. Pengetahuan Kepariwisataan, Alphabeta, Bandung.
Maria Grace Lawe Siu, Siti Amanah, Nyoto Santoso. 2020. Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Pengelolaan Ekowisata Mangrove Di Kelurahan Oesapa Barat Kota Kupang. Jurnal Ilmu Kehutanan Tengkawang. Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura. Vol 10 no. 1
Muh. Amran Amir 2017. Analisis SWOT.
(http://media-amran.blogspot.com/2010/08/analisis-swot.html, diakses pada 24 Oktober 2017)
Pendit, N. S. 1994. Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Pradnya Paramitha Jakarta.
Suara Merdeka, 11 Januari 2015. Potensi Agrowisata dan Strategi Pengembangan Agrowisata
Titi Yuniarti dkk. 2018. Strategi Pengembangan Potensi Kecamatan Gangga Sebagai Kawasan Agrowisata Di Kab Lombok Utara. FEB Unram 2018.
……… 2019. Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Pengembangan Agrowisata di Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara”. FEB Unram 2019
UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. KLH RI, 2013
Yoeti, A. O. 1982. Pengantar Kepariwisataan, Sebuah Pengantar Perdana, Pradya Paramitha, Bandung.
Yusti Martena Afrit Anova. 2013. Keanekaragaman Mangrove Di Pantai Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Fakultas Sains Dan Teknologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. Malang.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.